Film 50 Shades Of Grey adalah film adaptasi dari novel karangan penulis Inggris E.L.James dengan judul yang sama. Karena begitu larisnya novel 50 Shades of Grey ini kemudian diangkat ke layar lebar. Di sutradarai Sam Taylor-Johnson dan dibintangi oleh Dakota Johnson dan Jamie Dornan. Film 50 Shades Of Grey ini telah ditayangkan di beberapa negara pertengahan Februari yang lalu atau sewaktu hari Valentine. Hasilnya film ini mendapat pendapatan fantastis sekitar 400 juta dolar mengingat budget nya cuma 40 juta dolar. Terus kenapa sih film ini di larang tayang di sejumlah negara termasuk Indonesia?
Tak lain adalah unsur pornografi didalam film ini yang terlalu banyak. Tak mungkin kan kalau kita menonton sebuah film yang disensor hampir separuhnya. Selain Indonesia beberapa negara berikut juga melarang tayang seperti Malaysia, kenya, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Caucasus utara Rusia, Papua Nugini dan Kamboja. Di Nigeria sempat diputar selama sepekan namun kemudian ditarik kembali, sementara di Filipina setelah mendapat protes dari beberapa pihak agama film disensor dan ditayangkan terbatas saja begitu juga di Zimbabwe yang menayangkan versi sensor nya.
Weleh weleh pornografi selalu berbau kontroversi. Semakin dilarang semakin penasaran pula orang dibuatnya. Kalau tidak ditayangkan orang mulai mencari sumber lainnya di Internet apalagi gratis dan tanpa sensor. Disinilah iman kita di uji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar